Cara Cek BSU di Aplikasi JMO

Pemerintah tahun 2022 ini telah memutuskan akan memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk para buruh/pekerja, dan sudah mulai dicairkan pada Senin 12 September 2022 kemarin.

Penyalurannya secara bertahap, dan didahulukan bagi pengguna Bank anggota Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Kenapa Bank di dahulukan dari Bank lain? karena ke-4 Bank tersebut saham utamanya dimiliki oleh Pemerintah.

Apa arti dari Himbara? arti dan kepanjangannya dari Himbara adalah Himpunan Bank Milik Negara.

BSU ini dicairkan sebesar 600rb untuk setiap penerimanya. Dan diberikan pada buruh/pekerja yang memenuhi syarat , yaitu Dia harus seorang Warga Negara Indonesia, dan mendapatkan upah/gaji dari Perusahaan paling tidak 3.4jt/bulan.

Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dan perlu diketahui juga, BSU ini tidak diperuntukan selain pekerja atau buruh seperti ASN, TNI, dan Polri.

Syarat Bagi Penerima BSU

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Harus Peserta Aktif di PBJS Ketenagakerjaan
  3. Upah/Gaji yang diterima setiap bulannya kurang dari 3.5 jt
  4. Bukan sebagai TNI, Polri, atau seorang ASN
  5. Tidak menerima program bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan bantuan lain yang berasal dari Pemerintah Pusat

Cara Cek BSU via Aplikasi JMO

  1. Download Aplikasi JMO di Playstore
  2. Buka dan daftar untuk kamu yang belum pernah mendaftar
  3. Jika sudah ada (pekerja), klik aja Login menggunakan Email dan Password
  4. Klik tentang Informasi bantuan “Cek Status BSU 2022”
  5. Masukan data pendukung seperti NIK, Nama Lengkap, No HP, dan Email
  6. Klik Lanjutkan
  7. Disana akan terinformasikan apakah kamu salah seorang Penerima BSU ini atau bukan

Baca yang lagi tren: Paling Dicari! Aplikasi Penghemat Kuota