Cara Merekam Panggilan WhatsApp

WhatsApp adalah Aplikasi perpesanan yang paling populer didunia (saat ini), selain WhatsApp ada juga Telegram. Dua Aplikasi tersebut telah mencuri hati penggunanya, bahkan ada yang fanatik terhadap salah satunya.

Masing-masing punya kelebihan, pun juga punya kekurangan menurut versi masing-masing penggunanya. Tapi untuk saat ini WhatsApp masih menjadi rajanya perpesanan bebasis Data/Internet.

Baca dulu nih: Cara Menghemat Kuota Internet Th 2022

Sekian lama kita menggunakan WhatsApp, apakah kamu juga sudah tau kalau setiap percakapan kita (di Tlp WhatsApp) itu bisa direkam dan diputar ulang kemudian setela percakapan selesai.

Mungkin sebagian kita ada yang menganggap buat apa merekam percakapan di WhatsApp, toh kita masih bisa mengkonfirmasi di kemudian hari jika ada yang perlu di perjelas lagi.

Oke itu kebutuhan masing-masing, tapi ada yang menganggap merekam percakapan bisa sebagai bukti dari sebuah komitmen dari sebuah janji misalnya.

Entah itu komitmen dari pasangan, atau relasi bisnis yang penting.

Baca juga: Shutterstock, Jual Foto Dari HP Dapat Dollar

Cara merekam percakapan WhatsApp

  1. Buka Aplikasi WhatsApp kamu
  2. Lakukan panggilan WhatsApp ke salah satu nomor yang mau dihubungi
  3. Tunggu sampai diangkat
  4. Klik tombol alat perekam
  5. Selesai

Notes: Alat perekam dari WhatsApp ini akan berkerja hanya jika sudah diangkat tlp WhatApp-nya, jadi klo belum diangkat oleh penerima tombol belum akan mucul.

Alat perekam percakapan WhatsApp ini akan berhenti otomatis jika panggilan selesai, jadi tidak usah mencari tombol untuk menghentikannya secara manual.

Baca juga: 5 Aplikasi Canggih Ubah Foto Hitam Putih Jadi Berwarna

Cara melihat hasil rekaman WhatsApp

Untuk membuka dan mendengarkan ulang hasil rekaman yang sudah selesai, kamu bisa lihat di Folder Smartphone kamu, caranya:

  1. Buka Aplikasi “File Saya”
  2. Pilih “Audio”
  3. Pilih hasil rekaman sesuai tanggal
  4. Selesai

Seperti itulah cara merekam percakapan WhatsApp, mudah dan tanpa Aplikasi tambahan apapun, dan tentunya tetap gratis mengikuti paketan kuota kamu.

Baca yang lagi tren disini: Ini Dia! Cara Buka Web Yang Diblokir Pemerintah